Hal tersebut disampaikan Anies dalam jumpa pers di kantornya, Jl Jend Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2015). UN hanya satu dari 8 Indikator yang bisa menjadi rujukan kelulusan.
"Kementerian menyadari kita tidak bisa menilai kinerja mutu pelayanan pendidikan semata-mata karena 1 indikator. Ada 8 standar pendidikan, UN hanya salah satu dari indikator itu," ujar Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin meluruskan, tidak ada lulus dan tidak lulus, adanya angka sudah mencapai atau belum. Jadi di situ letak perbedaannya. Kita menggeser dari hasil menilai jadi alat untuk belajar," jelas Anies.
"Bukan sekedar menguji hasil belajar, tapi juga bagian pembelajaran. Ini dipercayakan kepada sekolah untuk menilai siswa secara lengkap. Hasil UN bisa untuk orang tua mengetahui posisi anak dibanding rata-rata sekolah maupun rata-rata nasional," imbuhnya.
(rna/aan)