Menurut Abbott, dua terpidana mati tersebut merupakan orang-orang yang telah dipulihkan, yang telah membantu merehabilitasi tahanan lainnya. Karena itulah, menurut Abbott, keduanya pantas mendapatkan pengampunan.
Keduanya termasuk di antara mereka yang dijuluki Bali Nine, yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bali pada tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan 8 kilogram heroin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abbott mengatakan, dirinya dan Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop telah melakukan kontak langsung dengan pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati kedua terpidana mati bernama Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31) tersebut. Abbott pun menegaskan, semua upaya terus dilakukan untuk menghentikan eksekusi mati tersebut.
"Ini saat yang luar biasa sulit bagi keluarga kedua pria muda ini," tutur Abbott. "Saya berbicara pada kedua keluarga hari ini dan akan memastikan pemerintah terus mendukung mereka," tandas Abbott.
Belum diketahui kapan eksekusi mati Sukumaran dan Chan akan dilakukan. Sebelumnya, Menlu Bishop mengatakan, dirinya mungkin saja akan menarik duta besar Australia dari Indonesia jika eksekusi mati itu jadi dilaksanakan.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini