Polri Sebut Punya 3 Alat Bukti untuk Tangkap Bambang Widjojanto

Penangkapan Bambang Widjojanto

Polri Sebut Punya 3 Alat Bukti untuk Tangkap Bambang Widjojanto

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 11:06 WIB
Irjen Ronny Sompie
Jakarta -

Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK. Polri mengaku sudah mendapat tiga alat bukti untuk menetapkan Bambang sebagai tersangka.

"Kemudian ada bukti dokumen yang bisa menjadi alat bukti surat, alat bukti ketiga keterangan ahli, sudah 3 alat bukti yang dikumpulkan penyidik, sehingga menjadi dasar memeriksa tersangka," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Ronnie mengatakan Polri sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya ada dua saksi ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada pemeriksaan beberapa saksi," tuturnya.

(ahy/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads