Pagi Ini Agung Laksono Cs Akan Sambangi KPU Bicara Pilkada Serentak

Pagi Ini Agung Laksono Cs Akan Sambangi KPU Bicara Pilkada Serentak

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 07:58 WIB
Jakarta - Perppu Pilkada telah disetujui untuk menjadi undang-undang oleh DPR. Dengan demikian pemilihan kepala daerah kembali dilakukan secara langsung dan KPU harus siap menggelar Pilkada serentak.

Pelaksanaan Pilkada serentak rencananya akan dilakukan antara 2015 dan 2016. Oleh karena itu Golkar tak ingin kesempatan mencalonkan kader hilang lantaran partainya tengah menunggu keputusan pengadilan untuk rekonsiliasi dua kubu.

"Jam 10.00 WIB saya bersama Sekjen Zainuddin Amali dan lainnya akan bertemu KPU untuk membicarakan mengenai Pilkada serentak. Kami akan bicarakan mengenai kondisi Golkar yang masih menunggu keputusan pengadilan," ujar Ketum Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono kepada detikcom, Jumat (23/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski di tingkat pusat masih terdapat dualisme kepemimpinan, Agung menegaskan kepengurusan di daerah tak terpengaruh. Kader daerah tetap bisa mencalonkan diri dalam Pilkada nantinya.

"Kami akan menyamakan pendapat dengan KPU sehingga bila kader kami mendaftar bisa diterima," kata Agung.

Diwawancara secara terpisah Ketua DPP kubu Agung, Leo Nababan menyatakan bahwa dasar kepengurusan daerah adalah AD/ART. Dalam waktu dekat seluruh DPD Golkar akan menyelenggawakan Musda untuk memilih pimpinan partai di daerah.

"Di tingkat daerah tetap berjalan seperti biasa. Mekanisme partai tetap berjalan," kata Leo.

(bpn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads