Basarnas Belum Tentukan Kapan Proses Evakuasi AirAsia Disetop

Basarnas Belum Tentukan Kapan Proses Evakuasi AirAsia Disetop

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 07:43 WIB
Jakarta - Search and Rescue (SAR) Pesawat AirAsia QZ8501 sudah hampir memasuki minggu ke-4. Meski rencana proses pencarian dan evakuasi pesawat beserta korban dijadwalkan hanya sampai tanggal 27 Januari mendatang, Basarnas pun masih akan melihat situasi dan perkembangan di lapangan.

"Memang planning-nya gitu. Itu baru itung-itungannya untuk (sampai) tanggal 27, tapi nanti lihat perkembangannya," ungkap Kabasarnas Marsdya FHB Soelistyo saat berbincang dengan detikcom, Kamis (22/1/2014) malam.

Perwira Tinggi TNI AU Bintang 3 ini pun mengatakan pihaknya perlu melihat perubahan situasi yang masih sering berubah-ubah. Soelistyo menyebut segala kemungkinan apapun masih bisa terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada kemungkinan perubahan situasi yang masih berubah-ubah, segala kemungkinan masih ada," kata Soelistyo.

Walaupun belum bisa memastikan apakah operasi SAR pesawat jenis Airbus 320 ini akan diteruskan atau tidak setelah tanggal 27 Januari nanti, Soelistyo menegaskan jajarannya hingga saat ini masih berusaha melakukan pencarian terhadap jenazah korban. Apalagi terakhir 6 jenazah baru saja ditemukan di main body QZ8501.

"Masih dalam proses itu (pencarian jenazah). Memang ada rencana pengangkatan badan pesawat, tapi yang pasti adalah korban, mereka (tim) masih berusaha mengevakuasi korban," tutup Soelistyo.

Sebelumnya, 6 jenazah berhasil dievakusi oleh tim penyelam TNI AL dari reruntuhan badan pesawat pada Kamis (22/1). Saat ditemukan, 6 jenazah tersebut dalam kondisi terhimpit serpihan dan tertimbun lumpur.

Saat ini ke-enam jenazah yang dibawa dari KRI Banda Aceh itu telah berada di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng, untuk diidentifikasi visual. Dengan penemuan terbaru ini berarti total sudah 59 jenazah korban pesawat AirAsia yang berhasil ditemukan dan dievakuasi.

(ear/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads