Akbar Tandjung Terus Dorong Munas Rekonsiliasi Golkar

Akbar Tandjung Terus Dorong Munas Rekonsiliasi Golkar

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2015 01:32 WIB
Jakarta - Dua kubu Golkar yaitu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie memutuskan untuk menempuh jalur persidangan. Namun, Ketua Dewan Pertimbangan Golkar versi Munas Bali, Akbar Tandjung tetap mengusulkan diadakannya Munas Islah partai Golkar.

"Kalau kami kan punya konsep pandangan saran kami dari wantim kan munas islah, munas rekonsiliasi," ujar Akbar usai menghadiri acara KAHMI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).

Akbar mengatakan dirinya masih belum mendapatkan update terbaru soal perundingan kedua kubu soal islah Golkar. Yang terakhir hanya kesepakatan soal masalah Golkar dibawa ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa pun nanti yang akan menang harus dihormati dan kemudian nanti akan dibuat format kepengurusan baru yang dimana dalam pengurusan baru itu perlu semua unsur terwakili," terangnya.

Beberapa hasil poin perundingan kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie adalah pemilihan kepala daerah langsung dan komitmen dukungan kepada pemerintah sebagai partner mitra strategi dalam pembangunan bangsa.

Mengenai keberadaan Golkar versi Munas Bali, Akbar menyebut perundingan itu masih menemui jalan buntu. Nasib Golkar di KMP akan berubah jika diputuskan dalam skala munas.

"Kalau misalnya dalam munas rekonsiliasi ya serahkan saja munas masih memutuskan apakah mau tetep di KMP ataukah menjadi kekuatan penyeimbang biarkan saja pada munas rekonsiliasi yang memutuskan," terangnya.

Akbar melanjutkan, bahkan siapa pun pemenang dalam persidangan nanti tidak akan mengubah posisi Golkar di KMP tanpa melalui persetujuan munas Golkar.

"Dirubahnya itu hanya mungkin kalau dilakukan munas tapi kalau misalnya solusinya bisa dilakukan melalui munas rekonsiliasi atau munas islah ya biar munas islah itu saja yang memutuskan bahwa tetap atau tidak," kata Akbar.

(fiq/mpr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads