"Saat ini saudara M Ali sedang diperiksa selama 3 x 24 jam selaku terperiksa untuk narkotika yang dikonsumsi," ujar Kasat Narkoba Mapolres Jaksel, AKBP Hando Wibowo kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Kamis (22/1/2015).
Ali diketahui positif menggunakan narkotika setelah melakukan pemeriksaan dan tes urine di Bitdokkes Polda Metro Jaya pada Rabu (21/1). Namun polisi belum dapat memastikan lebih jauh apakah Ali memiliki keterlibatan dengan kecelakaan nahas yang terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini polisi dari Dirlantas Polri, Polda Metro Jaya dan Mapolres Jaksel telah melaksanakan olah TKP kedua di lokasi kecelakaan. Olah TKP yang dilaksanakan sore ini bertujuan untuk menaksir kecepatan kendaraan yang dibawa Christopher Daniel Sjarif.
(rni/vid)