"Tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut. Dilakukan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," ujar Kasi Penkum Kejati Jabar, Suparman, kepada wartawan, Kamis (22/1/2015).
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa hardisk, laptop dan data pendukung pengajuan kredit. "Kemungkinan bisa muncul tersangka lainnya," kata Suparman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima orang yang sudah ditetapkan menjadi terangka tersebut yakni, mantan Pimpinan Cabang Bank bjb Cabang Pelabuhan Ratu, RArwin Aldriyant, mantan staf Divisi Mikro di PT BJB Kantor Pusat Bandung Egi Mukti, mantan Analis Komersial Bank bjb Cabang Pelabuhan Ratu, Rahma Ariani Roshadi, kemudian dari pihak koperasi Kejati Jabar menetapkan tersangka kepada Ketua Koperasi Putra Daerah Akmalulhuda, dan Dirut PT Haekal Adell Utama Endi Yusuf Mashudi.
(avi/ern)