Pemusnahan dilakukan di Mapolda Sumsel dan dihadiri sejumlah pejabat Sumsel, Kamis (22/1/2015). Sabu dan ekstasi diblender kemudian dicampur bahan kimia.
Kapolda Sumsel Irjen Iza Fadri mengatakan, sabu dan ekstasi didapat dari pengungkapan 67 kasus selama tahun 2014. Ada 86 orang yang diamankan. "Dari berbagai daerah di Sumsel," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buktinya, kata Iza, Polda Sumsel memecat 5 anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kelima anggota polisi tersebut adalah Briptu Firmansyah, Briptu Romadoni, Briptu M Agustian, Briptu Sukarianto Barus, dan Briptu Abung Fahlevi. Pemecatan disaksikan pejabat dan masyarakat umum.
"Ini bukti tidak ada yang dibeda-bedakan, termasuk polisi, " tegas Iza.
Dilanjutkan Iza, pemecatan dilakukan setelah melewati pemeriksaan dan penyidikan. Kelima anggota tersebut terbukti mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba. "Saya tak main-main terhadap anggota yang terlibat narkoba. Kalau ada lagi yang menjual atau memakai akan saya tindak tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat," tutupnya.
(try/try)