Polda Sumsel Musnahkan 4 Kg Sabu dan Pecat 5 Anggota Terkait Narkoba

Indonesia Darurat Narkoba

Polda Sumsel Musnahkan 4 Kg Sabu dan Pecat 5 Anggota Terkait Narkoba

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 18:16 WIB
(Foto: Hanif Ismail/detikcom)
Palembang - Ada 4 kg sabu dan 25 pil ekstasi barang bukti hasil kejahatan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Hari ini, barang haram senilai Rp 25 miliar tersebut dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan di Mapolda Sumsel dan dihadiri sejumlah pejabat Sumsel, Kamis (22/1/2015). Sabu dan ekstasi diblender kemudian dicampur bahan kimia.

Kapolda Sumsel Irjen Iza Fadri mengatakan, sabu dan ekstasi didapat dari pengungkapan 67 kasus selama tahun 2014. Ada 86 orang yang diamankan. "Dari berbagai daerah di Sumsel," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iza mengatakan, pihaknya berkomitmen membersihkan Sumatera Selatan dari narkoba. Tak hanya masyarakat umum, jika ada anggota polisi yang terlibat pun akan ditindak. "Ini sesuai instruksi Presiden," jelasnya.

Buktinya, kata Iza, Polda Sumsel memecat 5 anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kelima anggota polisi tersebut adalah Briptu Firmansyah, Briptu Romadoni, Briptu M Agustian, Briptu Sukarianto Barus, dan Briptu Abung Fahlevi. Pemecatan disaksikan pejabat dan masyarakat umum.

"Ini bukti tidak ada yang dibeda-bedakan, termasuk polisi, " tegas Iza.

Dilanjutkan Iza, pemecatan dilakukan setelah melewati pemeriksaan dan penyidikan. Kelima anggota tersebut terbukti mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba. "Saya tak main-main terhadap anggota yang terlibat narkoba. Kalau ada lagi yang menjual atau memakai akan saya tindak tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat," tutupnya.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads