Kompol Legimo Sebut Brigjen Didik 3 Kali Bertemu Bos Pemenang Simulator

Sidang Korupsi Simulator

Kompol Legimo Sebut Brigjen Didik 3 Kali Bertemu Bos Pemenang Simulator

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 17:28 WIB
Jakarta - Brigjen Didik Purnomo disebut pernah bertemu Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, ketika masih menjabat Wakil Kepala Korlantas Polri. PT CMMA merupakan pemenang lelang pengadaan driving simulator SIM proyek milik Korlantas.

"Yang pernah ketemu hanya 3 kali, di ruangan Pak Didik," kata bekas Bendahara Korlantas, Kompol Legimo, menjelaskan pertemuan Brigjen Didik dengan Budi Susanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Tapi Legimo tak tahu menahu urusan Budi dengan Brigjen Didik sehingga harus menggelar pertemuan khusus. Saat ditanya Jaksa KPK, Legimo menyebut pertemuan tersebut tidak etis sebab perusahaan Budi merupakan pemenang lelang simulator. Sedangkan Brigjen Didik dalam pengadaan tahun 2011 ini bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). "Tidak etis," tegas Legimo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan cuma dengan Brigjen Didik, Bos PT CMMA juga pernah menemui Legimo pada 15 Maret 2011.

Saat itu Budi mendesak percepatan pencairan anggaran terkait pekerjaan pengadaan driving simulator roda dua yang digarap perusahaannya

"(Pak Budi) menyampaikan pesan Pak Kakor (Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, red), pencairan ini tolong dipercepat," tutur Legimo.

Permintaan percepatan pembayaran pekerjaan simulator R2 ini ditindaklanjuti Legimo dengan memerintahkan bawahannya yakni Eny Rochmaningsih yang saat itu menjabat sebagai Perwira Menengah Verifikasi dan Akuntansi Korlantas Polri untuk memverifikasi dokumen.

Eny,lanjut Legimo, melaporkan dokumen untuk pengajuan pencairan belum lengkap sehingga kembali disampaikan ke Budi Susanto. "Saya sampaikan ini tolong dilengkapi. Saudara Budi ngotot tolong diselesaikan sesuai perintah Kakor (Irjen Djoko)," jelas Legimo.

Urusan ketidaklengkapan dokumen pada akhirnya bisa 'diselesaikan' ketika Legimo melapor ke Irjen Djoko. "Saya hubungi Pak Kakor, Pak Kakor bilang tolong dibantu," kata Legimo menegaskan perintah Irjen Djoko untuk segera memproses pencairan pembayaran pekerjaan simulator.

Hakim Ketua Ibnu Basuki mempertanyakan pencairan pembayaran pada Maret 2011, sebab PT CMMA dinyatakan sebagai pemenang lelang pada 25 Februari 2011. Apalagi pencairan pembayaran seharusnya dilakukan setelah pengadaan simulator selesai dilaksanakan.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads