Hasto Ingin Rekonstruksi Pertemuan Samad di Capital, Tapi Batal karena Privasi

Hasto Ingin Rekonstruksi Pertemuan Samad di Capital, Tapi Batal karena Privasi

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 14:58 WIB
Jakarta - Pelaksana Tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak hanya menggelar jumpa pers. Dia juga mengajak wartawan ke apartemen Capital Residence, Sudirman, untuk rekonstruksi pertemuan PDIP dengan Ketua KPK Abraham Samad. Namun batal karena alasan privasi.

Wartawan berangkat dengan dua bus Blue Bird dari Rumah Cemara, Menteng, Jakpus. Sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan tiba di apartemen Capital Residence, Kamis (22/1/2015). Di sana, para jurnalis dikumpulkan di sebuah ruangan.

Sedianya, Hasto ingin mengajak ke apartemen tempat pertemuan dirinya dengan Samad. Namun ternyata pihak apartemen dan penghuni keberatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya undang ke sini untuk membuktikan bahwa di tempat inilah, saya pertama kali ketemu dengan bapak Abraham Samad. Pertemuan itu sebenarnya ingin saya peragakan, tapi pertimbangan banyak penghuni yang punya privasi, jadi saya mengadakan jumpers ini," jelas Hasto.

Waktu pertemuan dengan Samad di apartemen mewah itu digelar pada awal tahun 2014. Ada seorang pria berinisal D yang mengaku dekat dengan Abraham. Dia menawarkan pertemuan dengan Samad. Akhirnya Hasto setuju.

"Saya datang lobi depan, kemudian dijemput di depan, saya bersama satu orang yang dikenal kredibilitasnya. Kami diajak masuk ke salah satu ruangan, ada bapak Abraham Samad, ada buah-buahan di mejanya," terangnya.

Belum jelas milik siapa apartemen tersebut. Detail pertemuan seperti jam dan siapa saja yang hadir tidak disebut pihak-pihaknya secara detail. Hasto mengatakan akan membeberkannya ke komite etik KPK bila terbentuk.

Sejauh ini, belum ada tanggapan dari Samad soal tudingan ini. Sementara Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, siapa pun bisa menggelar jumpa pers, namun kebenarannya harus dibuktikan.

(dha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads