"Revisi yang diajukan DPR tidak menghalangi KPU meneruskan persiapan pilkada. Apa yang telah kami lakukan dalam tiga bulan terakhir akan dilanjutkan," kata ketua KPU Husni Kamil Manik kepada detikcom, Kamis (22/1/2015).
Husni menerangkan, ada 12 Peraturan KPU (PKPU) yang tengah disusun untuk pelaksanaan 204 Pilkada yang akan digelar serentak mulai Februari 2015 mendatang. Seluruh peraturan itu merujuk pada Perppu yang kini sudah menjadi UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berpedoman pada UU yang ditetapkan," tegas mantan komisioner KPU Sumbar itu.
"KPU juga telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan KPU Kabupaten/kota untuk persiapan Pilkada,” imbuhnya.
(iqb/trq)