Kasus TPPU Nazaruddin, KPK Panggil Dirut Mandiri Sekuritas Lagi

Kasus TPPU Nazaruddin, KPK Panggil Dirut Mandiri Sekuritas Lagi

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2015 11:47 WIB
Jakarta - KPK telah beberapa kali memeriksa beberapa petinggi Mandiri Sekuritas terkait kasus TPPU Nazaruddin. Kali ini, penyidik kembali memanggil Dirut Mandiri Sekuritas Abiprayadi Riyanto.

"Ada panggilan untuk Abiprayadi Ritanto, Dirut Mandiri Sekuritas. Untuk diperiksa sebagai saksi kasus TPPU MNZ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2015).

โ€ŽBeberapa petinggi Mandiri Sekuritas cukup sering diperiksa penyidik KPK terkait kasus TPPU Nazaruddin. Informasi yang didapat, Nazar pernah memakai jasa Mandiri Sekuritas saat melakukan pembelian saham PT Garuda Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangannya, Nazar pernah mengungkapkan bahwa Mandiri Sekuritas saat itu hendak meminjam uang kepada Grup Permai, konsorsium perusahaan miliknya. Peminjaman uang itu terkait initial publik offering yang dilakukan PT Garuda Indonesia.

Seperti diketahui, Nazar diduga telah mencuci uang hasil korupsi untuk membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010. Uang yang dicuci Nazar salah satunya didapat dari permainan proyek yang digarap PTโ€Ž Duta Graha Indah. PT DGI adalah perusahaan yang menggarap proyek Wiswa Atlet Palembang yang belakangan diketahui menjadi ladang bancakan korupsi.

Selain Dirut Mandiri Sekuritas, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaa beberapa saksi lain untuk kasus yang sama. Beberapa saksi yang dijadwalkan diperiksa antara lain, Presdir Recapital Securitas, Abu H Mochdie dan Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta, Sabang, Hakimah Mawardi.

โ€Ž

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads