"Kita ini lumayan sekarang pejabat DKI, staf biasa bawa Rp 9 juta per hari. Kalau kerja benar bisa bawa kira-kira Rp 33 juta. Pak Camat hampir Rp 25 juta," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
"Nggak langsung naik gaji. Itu TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) dinamis, kamu mesti isi. Kita contoh Dishub mana kasih tunjangan ke petugas Dishub. Kami akan kasih dia buku tilang. Seberapa banyak dia tilangin angkot-angkot yang ngetem. Itulah poin dia dapat TKD," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berapa banyak got-got mampet yang sudah diberesin. Jadi kalau kamu kerja benar dapat segitu. Kalau dulu kan nggak, TKD tunjuangan kehadiran doang. Kan dia ngisi laporan masyarakat," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Dirinya mengatakan, proses pengisian formulir bagi petugas di lapangan saat ini mulai berjalan. Sebelumnya sudah pernah diterapkan namun masih banyak terjadi kesalahan.
"Ini mulai ngisi formnya kita siapin cuma kemarin agak salah karena kita kosongin 1.500 jabatan. Ada beberapa form yang salah ngisi," sambungnya.
Yakinkah Ahok dengan sistem baru yang diterapkannya ini bisa mengatasi pungutan liar yang mendarah daging di lapangan? "Aduh, nabi sudah turun saja masih ada orang yang nyolong. Narkoba dihukum tembak mati saja masih ada yang nyolong. Yang narkoba dihukum mati masih berani. Pasti (ada yang main), cuma saya yakin kita kerjasama dengan masyarakat macam-macam kita pasti kejar cepat. Gampang kalau main kita langsung stafin," jawab Ahok.
(aws/vid)