"Uang dari sejumlah rekening itu sudah dialihkan ke rekening penampungan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).
Seperti diketahui, sebelum dijerat dengan pasal TPPU, Fuad telah menerima suap dari PT Medya Karya Sentosa. Uang suap diberikan untuk kongkalikong dalam memainkan jual beli gas alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain uang ratusan miliar, KPK juga menyita enam mobil terkait Fuad. Enam mobil itu yakni,β Toyota Alphard, Toyota Camry, Oddysey, H1, Honda Mobilio, dan Land Cruiser.
(fjp/fjr)