"Saya kira itu haknya Pak Budi Gunawan untuk melakukan itu," ujar Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan di kantornya Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Luhut enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan tersebut. Dia menilai laporan itu hal yang wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut juga yakin jika tidak akan terjadi Cicak Vs Buaya jilid 2 terkait pelaporan itu. "Saya kira nggak akan terjadi yang begitu-begitu ya. Kita kan sudah lebih matang bernegara," jelasnya.
Terkait praperadilan Polri kepada KPK, Luhut belum mau berkomentar karena belum mengetahui persis persoalannya.
"Wah saya nggak tahu, saya sibuk dari tadi siang," kilahnya. Sementara itu pihak Kejagung memastikan bahwa kuasa hukum Komjen Budi hanya menyatakan sikap, tidak melakukan pelaporan.
(mpr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini