Komjen Budi Bawa Bambang dan Samad ke Kejagung, Istana: Itu Hak Pak Budi

Komjen Budi Bawa Bambang dan Samad ke Kejagung, Istana: Itu Hak Pak Budi

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 19:00 WIB
Jakarta - Komjen Budi Gunawan melaporkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Kejagung. Kedua pimpinan KPK ini dinilai menyalahgunakan wewenang saat menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka. Apa tanggapan Istana?

"Saya kira itu haknya Pak Budi Gunawan untuk melakukan itu," ujar Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan di kantornya Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Luhut enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan tersebut. Dia menilai laporan itu hal yang wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia (Budi Gunawan) merasa bahwa ada hal-hal yang mengganggu urusan beliau," tuturnya.

Luhut juga yakin jika tidak akan terjadi Cicak Vs Buaya jilid 2 terkait pelaporan itu. "Saya kira nggak akan terjadi yang begitu-begitu ya. Kita kan sudah lebih matang bernegara," jelasnya.

Terkait praperadilan Polri kepada KPK, Luhut belum mau berkomentar karena belum mengetahui persis persoalannya.

"Wah saya nggak tahu, saya sibuk dari tadi siang," kilahnya. Sementara itu pihak Kejagung memastikan bahwa kuasa hukum Komjen Budi hanya menyatakan sikap, tidak melakukan pelaporan.

(mpr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads