PPATK: Kami Kirim Hampir 20-an Transaksi Mencurigakan Polisi ke Mabes Polri

PPATK: Kami Kirim Hampir 20-an Transaksi Mencurigakan Polisi ke Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 17:51 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengirimkan hampir 20-an transaksi mencurigakan polisi ke Mabes Polri. Namun hasil penelaahan Mabes Polri clear and clean.

"Kami kirim ke polisi itu hampir dua puluhan. Kemudian ada klarifikasi dari kepolisian. Kami PPATK tidak punya kewenangan untuk mengevaluasi, menilai pekerjaan polisi," jelas Kepala PPATK M Yusuf di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Laporan dari Mabes Polri pun diterima PPATK. Menerima laporan itu KPK hanya manut karena tak bisa memiliki kewenangan memproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kami serahkan saja kepada mereka dan mereka mengatakan tidak cukup bukti ya selesai," tambahnya.

Menurut Yusuf, termasuk yang diserahkan ke Mabes Polri itu Irjen Djoko Susilo dan Komjen Budi Gunawan. Lalu siapa yang lain?

"Tanya saja ada di Mabes Polri, sudah kami kirim," tutup dia.

(jor/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads