Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kecelakaan Maut Pondok Indah

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kecelakaan Maut Pondok Indah

Septiana Ledysia - detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 15:46 WIB
Jakarta -

Polisi sudah melakukan olah TKP dan menetapkan Christopher Daniel Sjarif (22) sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kecelakaan yang merenggut nyawa 4 orang itu.

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian. Mereka ialah Ari Setiawan (40 tahun), Juhri Afrika (24), Ahmad Sandi Ilham (41), Muhammad Ali Husni Risa (23)," jelas Kasubdit Laka Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono di Polres Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).

Selain Sandi dan M Ali, dua orang lainnya yang diperiksa merupakan saksi di lokasi kejadian kecelakaan. Dan para korban yang luka ringan juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa korban yang luka ringan, sopir awal Sandi sudah dilakukan pemeriksaan. Ali pemilik kendaraan setelah diperiksa narkoba langsung dilakukan pemeriksaan," terang Hindarsono.

(spt/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads