Polisi sudah melakukan olah TKP dan menetapkan Christopher Daniel Sjarif (22) sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kecelakaan yang merenggut nyawa 4 orang itu.
"Kita sudah memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian. Mereka ialah Ari Setiawan (40 tahun), Juhri Afrika (24), Ahmad Sandi Ilham (41), Muhammad Ali Husni Risa (23)," jelas Kasubdit Laka Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono di Polres Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
Selain Sandi dan M Ali, dua orang lainnya yang diperiksa merupakan saksi di lokasi kejadian kecelakaan. Dan para korban yang luka ringan juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(spt/fdn)