Hakim Kabulkan Pengalihan Tahanan Mahasiswa ITB yang Aniaya Pacarnya

Hakim Kabulkan Pengalihan Tahanan Mahasiswa ITB yang Aniaya Pacarnya

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 15:35 WIB
Bandung - Majelis hakim yang menangani perkara penganiayaan mahasiswa ITB mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang diajukan terdakwa Muhammad Ahlul Firdaus (25), mahasiswa Teknik Tenaga Listrik ITB. Terhitung mulai hari ini, Firdaus dialihkan statusnya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Hal itu disampaikan kuasa hukum terdakwa Hendriyadi Halim saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (21/1/2014).

"Permohonan pengalihan tahanan kami dikabulkan. Mulai hari ini status tahanan terdakwa menjadi tahanan kota," ujar Hendri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan permohonan pengalihan tahanan diajukan karena saat ini terdakwa tengah menyusun tugas akhir. Terdakwa sudah 2 bulan ditahan saat proses penyidikan di kejaksaan.

"Karena terdakwa ini masih studi di ITB tingkat akhir, dia masih menyusun tugas akhir," katanya.

Hendri mengatakan, tuntutan enam bulan yang diajukan JPU dinilai masih berat. Karena menurutnya tak ada saksi langsung yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.

"Tidak ada saksi yang melihat langsung," katanya.

Menurutnya, yang terjadi adalah percekcokan saat diskusi. Saat korban menutup laptop, ditegur oleh terdakwa hingga kemudian terjadi percekcokan.

"Bukan ditempeleng tapi ditangkis," katanya.

Pekan depan akan disampaikan nota pembelaan terdakwa untuk meringankan hukuman nanti.

"Dalam persidangan sudah disampaikan permohonan maaf dan upayakan damai tapi korban tidak mau," tutur Hendri.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan antara lain 3 orang saksi yang merupakan teman korban serta 2 orang penjaga kos yang tahu persis kebiasaan terdakwa dan korban.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads