Dua aksi demo secara bersamaan di depan Kantor Kejati DIY di Jalan Sukonandi Yogyakarta, Rabu (21/1/2015). Satu kelompok dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi DIY. Satu kelompok lagi dari Forum Masyarakat Bantul. Kedua kelompok tersebut hanya bisa menggelar orasi di depan pintu gerbang, karena pintu masuk telah lebih dulu ditutup oleh keamanan Kejati DIY.
Gerakan Rakyat Anti Korupsi DIY menyerukan agar Jaksa Agung RI segera mencopot Kejati DIY, Loeke Larasati, karena dianggap tidak bisa menyelesaikan berbagai kasus korupsi di Yogyakarta. Beberapa kasus lain yang disoroti diantaranya kasus korupsi dana hibah Persiba Bantuk, korupsi proyek Pergola Kota Yogyakarta, korupsi PLN dan korupsi dana purna tugas DPRD DIY 1999-2004.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu aksi kelompok Forum Masyarakat Bantul yang di motori Nurjanis meminta agar kejaksaan tidak terpengaruh oleh desakan sekelompok massa dalam menangani berbagai kasus di Yogyakarta. Mereka juga meminta Kejati DIY tetap independen.
Karena depan pintu gerbang persis telah menjadi ajang orasi kelompok Gerakan Rakyat Anti Korupsi DIY, kelompok pendemo lainnya menggelar aksi sekitar 5 meter di sebelahnya. Saling adu orasi pun terjadi, karena keduanya sama-sama membawa alat pengeras suara. Meski begitu, kedua kelompok tersebut tetap menggelar orasi sendiri-sendiri tanpa ada gesekan satu sama lain.
Usai menggelar orasi di Kejati DIY, massa Gerakan Rakyat Anti Korupsi kemudian menuju Kantor Pos Besar Yogyakarta untuk mengirimkan empat buah surat yang ditujukan kepada pejabat tinggi negara. Salah satunya kepada Presiden RI, Kejaksaan Agung RI HM Prasetyo dan KPK dan Komite Kejaksaan.
"Salah satu tuntutan kami adalah mencopot Kejati DIY, Loeke Larasti karena telah melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum di DIY," kata humas aksi Tri Wahyu.
(bgs/try)