2 Kelompok Pedemo Pro-Kontra Kasus Korupsi Adu Orasi di Kejati DIY

2 Kelompok Pedemo Pro-Kontra Kasus Korupsi Adu Orasi di Kejati DIY

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 14:03 WIB
(Foto: Bagus Kurniawan/detikcom)
Yogyakarta, - Dua kelompok massa pro dan kontra kasus korupsi di Yogyakarta menggelar aksi bareng di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Satu kelompok menyatakan Kejati DIY lamban dan melempem dalam menangani berbagai kasus korupsi di Yogyakarta. Satu kelompok menyatakan agar Kejati DIY tidak terpengaruh oleh desakan berbagai kelompok masyarakat dalam penanganan kasus korupsi.

Dua aksi demo secara bersamaan di depan Kantor Kejati DIY di Jalan Sukonandi Yogyakarta, Rabu (21/1/2015). Satu kelompok dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi DIY. Satu kelompok lagi dari Forum Masyarakat Bantul. Kedua kelompok tersebut hanya bisa menggelar orasi di depan pintu gerbang, karena pintu masuk telah lebih dulu ditutup oleh keamanan Kejati DIY.

Gerakan Rakyat Anti Korupsi DIY menyerukan agar Jaksa Agung RI segera mencopot Kejati DIY, Loeke Larasati, karena dianggap tidak bisa menyelesaikan berbagai kasus korupsi di Yogyakarta. Beberapa kasus lain yang disoroti diantaranya kasus korupsi dana hibah Persiba Bantuk, korupsi proyek Pergola Kota Yogyakarta, korupsi PLN dan korupsi dana purna tugas DPRD DIY 1999-2004.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga menyoroti sikap Kejati DIY yang telah mengajukan kasasi atas kasus curhat di facebook, Ervani Emi Handayani yang sebelumnya sudah diputus bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

Sementara itu aksi kelompok Forum Masyarakat Bantul yang di motori Nurjanis meminta agar kejaksaan tidak terpengaruh oleh desakan sekelompok massa dalam menangani berbagai kasus di Yogyakarta. Mereka juga meminta Kejati DIY tetap independen.

Karena depan pintu gerbang persis telah menjadi ajang orasi kelompok Gerakan Rakyat Anti Korupsi DIY, kelompok pendemo lainnya menggelar aksi sekitar 5 meter di sebelahnya. Saling adu orasi pun terjadi, karena keduanya sama-sama membawa alat pengeras suara. Meski begitu, kedua kelompok tersebut tetap menggelar orasi sendiri-sendiri tanpa ada gesekan satu sama lain.

Usai menggelar orasi di Kejati DIY, massa Gerakan Rakyat Anti Korupsi kemudian menuju Kantor Pos Besar Yogyakarta untuk mengirimkan empat buah surat yang ditujukan kepada pejabat tinggi negara. Salah satunya kepada Presiden RI, Kejaksaan Agung RI HM Prasetyo dan KPK dan Komite Kejaksaan.

"Salah satu tuntutan kami adalah mencopot Kejati DIY, Loeke Larasti karena telah melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum di DIY," kata humas aksi Tri Wahyu.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads