Komjen Budi Bawa Bambang dan Samad ke Kejagung, KPK: Masyarakat Akan Terganggu

Komjen Budi Bawa Bambang dan Samad ke Kejagung, KPK: Masyarakat Akan Terganggu

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 12:55 WIB
Jakarta - Komjen Budi Gunawan melaporkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Kejagung. Kedua pimpinan KPK ini dinilai menyalahgunakan wewenang saat menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka.

Apa yang dilakukan Komjen Budi ini disayangkan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen. Semestinya proses hukum harus diikuti sesuai prosedur.

"Sebetulnya kami harapkan semua proses hukum berjalan kondusif, berjalan cepat sesuai harapan masyarakat," tutur Zul yang dihubungi via telepon, Rabu (21/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya seharusnya semua pihak taat kepada ketentuan hukum, terutama ini kan hukum pidana. Sangkaan tindak pidana korupsi kan ada hukum acaranya yang sama-sama dipahami secara baik. Masyarakat juga akan terganggu dengan hiruk pikuk yang banyak. Biarlah lewat proses hukum itu saja dipercepat," tegas Zul.

Sebelumnya, Komjen Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution menyambangi Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk melaporkan dua komisioner KPKβ€Ž. Razman menjelaskan, pihaknya menilai KPK telah melakukan proses pembiaran karena baru menetapkan Budi sebagai tersangka tak lama setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri.


(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads