"Semua orang tentu bisa mempunyai kekuatan hukum, upaya hukum itu kan hak masing-masing," ujar JK di istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2015).
JK juga menjelaskan alasan pemerintah tidak menonaktifkan Budi Gunawan sebagai Kelemdikpol yang saat ini berstatus tersangka oleh KPK. Menurutnya, pemerintah menganut asas praduga tidak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria asal Makasar ini menjamin Budi Gunawan tidak akan menggunakan kekuasaannya untuk melawan hukum. "Enggak lah, di mana, Kekuatan apa yang bisa dikerahkan," ucapnya.
(fiq/ndr)