Komjen Budi Laporkan Samad dan Bambang ke Kejagung, JK: Itu Hak Masing-masing

Komjen Budi Laporkan Samad dan Bambang ke Kejagung, JK: Itu Hak Masing-masing

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 12:18 WIB
Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan melaporkan pimipinan KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut adalah hak setiap warga menggunakan kekuatan hukumnya.

"Semua orang tentu bisa mempunyai kekuatan hukum, upaya hukum itu kan hak masing-masing," ujar JK di istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2015).

JK juga menjelaskan alasan pemerintah tidak menonaktifkan Budi Gunawan sebagai Kelemdikpol yang saat ini berstatus tersangka oleh KPK. Menurutnya, pemerintah menganut asas praduga tidak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi Pak Gunawan tentu akan mengadakan pengadilan tambahan tentang hak nya untuk diperiksa sebagai tersangka, kan kita menganut praduga tak bersalah. Proses selanjutnya tentu juga ada alasan," jelasnya.

Pria asal Makasar ini menjamin Budi Gunawan tidak akan menggunakan kekuasaannya untuk melawan hukum. "Enggak lah, di mana, Kekuatan apa yang bisa dikerahkan," ucapnya.

(fiq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads