SBY Sebut Revisi UU Pilkada Langsung Dimungkinkan dengan Satu Syarat

SBY Sebut Revisi UU Pilkada Langsung Dimungkinkan dengan Satu Syarat

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 10:41 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengaku sudah mendengar rencana sejumlah fraksi di DPR untuk merevisi Undang-undang tentang Pilkada langsung yang baru disahkan pada Selasa (20/1/2015) kemarin. SBY yang juga Presiden ke-6 Indonesia itu mengatakan perubahan itu dimungkinkan.

"Bagi saya perbaikan itu dimungkinkan tapi yang penting sistem Pilkada langsung tidak boleh diubah," kata SBY melalui YouTube seperti dikutip detikcom, Rabu (21/1/2015).

Pada Selasa kemarin rapat paripurna DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada langsung menjadi UU. Perppu itu diajukan pada 2 Oktober 2014 saat SBY masih menjabat Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjalanan Perppu hingga disahkan menjadi UU sangat berliku. Presiden SBY pada 1 Oktober 2014 sampai harus melobi sejumlah pimpinan partai di Koalisi Merah Putih untuk menjamin Perppu bisa lolos di DPR.

Dalam perjalanannya, Pa rtai Golkar sebagai salah satu anggota KMP sempat 'mbalelo'. Munas Golkar versi Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) sempat berencana menolak Perppu Pilkada langsung.

Namun niat itu urung saat SBY menemui Presiden Joko Widodo pada 8 Desember 2014 lalu. Partai Golkar kemudian kembali mendukung Perppu Pilkada langsung.

Setelah Selasa kemarin Perppu Pilkada langsung disahkan menjadi UU, SBY pun menyambut baik. Pengesahan Perppu menjadi UU menurut dia menunjukkan respons positif anggota dewan terhadap sistem demokrasi.

"Alhamdulillah hari ini saya menerima kabar baik, kabar gembira DPR RI secara bulat telah menerima atau menyetujui Perppu tentang sistem Pilkada yaitu sistem Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan," kata SBY.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads