"Bahwa memang yang terkait dengan jabatannya di Lemdikpo kalau nanti dalam perjalanan ke depan terganggu pelaksanaan tugasnya, kita akan laksanakan sidang," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/1/2015)
Badrodin menampik pihaknya memberikan perlakuan berbeda saat Polri menonaktifkan Irjen Djoko saat ditetapkan tersangka oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/fdn)