Tolak Revisi UU Pilkada, PD Ingatkan Pemilihan Tetap Langsung

Tolak Revisi UU Pilkada, PD Ingatkan Pemilihan Tetap Langsung

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 17:03 WIB
Jakarta - Setelah menyetujui Perppu Pilkada menjadi Undang-undang, 9 fraksi di DPR akan segera merevisi UU baru itu karena banyak kekurangan di dalamnya. Fraksi Partai Demokrat (PD) mewanti-wanti agar revisi tak dilakukan terhadap hal yang bersifat substansi.

"Kami yang pasti prinsipnya kita jangan sampai kedaulatan rakyat direduksi, itu yang paling penting," kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

β€ŽTerkait kesepakatan 9 fraksi merevisi UU Pilkada untuk mengubah beberapa materi, terutama terkait persiapan 204 pilkada yang digelar serentakβ€Ž, Benny menyerahkan pada hak masing-masing fraksi di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting bagi kami secara politik Perppu sudah diterima oleh dewan, dan kita sangat berterima kasih pada semua fraksi yang telah menerima substansi-substansi yang tercantum. Walau tidak semua gagasan Demokrat dicantumkan dalam Perppu," ujar pimpinan komisi hukum DPR itu.

Benny tak mengetahui sejauh mana revisi UU Pilkada kali ini, namun dia mengingatkan bahwa proses revisi UU Pilkada berbeda dengan revisi UU MD3 yang saat itu dianggap sebagai keadaan terpaksa, sehingga bisa direvisi dalam waktu beberapa jam.

β€Ž"Revisi UU Pilkada ini harus ditempuh lewat mekanisme pengajuan rancangan undang-undang. Tidak bisa jalan pintas begitu," kata Benny.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads