Ikut Raker dengan Komisi V Soal QZ8501, KNKT Banggakan Laboratoriumnya

Ikut Raker dengan Komisi V Soal QZ8501, KNKT Banggakan Laboratoriumnya

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 16:16 WIB
Foto: Raker perkembangan SAR AirAsia QZ8501 (Adit/detikcom)
Jakarta - Ketua KNKT Tatang Kurniadi ikut dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR yang juga dihadiri oleh Menhub Ignasius Jonan dan Kabasarnas Marsdya FHB Soelistyo. Dalam paparannya, Tatang pun membanggakan laboratorium dan timnya yang mampu bekerja cepat dalam proses download dan transkrip data Black Box Pesawat AirAsia QZ8501.

Proses cepat dalam penanganan Black Box dikatakan Tatang tidak terlepas karena kondisinya yang masih baik saat ditemukan. Ada 2 bagian dari Black Box pesawat jenis Airbus itu, yakni Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR).

"Perlu dibanggakan karena Black Box yang berhasil ditemukan dari kecelakaan AirAsia ini kondisinya masih sangat bagus. Sehingga laboratorium KNKT berhasil menguduh data dari FDR dan CVR yang durasinya paling lama dengan waktu di bawah 24 jam," ujar Tatang di hadapan Komisi V di Gedung DPR, Senayan, Selasa (20/1/201).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tatang, data yang berhasil diunduh dari FDR sebanyak 174 jam dan untuk CVR tim mampu mendownload percakapan sebanyak 2 jam 4 menit. Padahal selama ini KNKT hanya mampu melakukan pengunduhan tidak lebih dari 100 jam untuk FDR, dan hanya 30 menit untuk CVR.

"(Tim) hampir tidak tidur selama proses pendownloadan ini dan belum pernah KNKT mendownload data Black Box (dalam waktu) di bawah 24 jam," kata Tatang.

Dalam proses pengunduhan dan transkrip data kedua bagian dari Black Box, ada 5 orang yang terlibat. Disebut Tatang mereka yang terlibat adalah 2 orang investigator dari KNKT, 1 orang dari ATC, dan 2 orang advicer dari pabrikan AirAsia yakni Airbus, Perancis.

Selain Tatang, Menhub Jonan, dan Kabasarnas, raker juga mengundang Kepala BMKG Andi Eka Sakya dan Direktur Utama Air Navigation Indonesia Bambang Tjahjono. Sementara itu rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Djemi Francis dengan dihadiri oleh 35 dari total 54 anggota Komisi V DPR.


(ear/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads