Hendak Jual Motor Hasil Curian, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap

Hendak Jual Motor Hasil Curian, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 16:03 WIB
Jakarta - Tiga orang pemuda spesialis pencurian kendaraan bermotor dengan cara pepet rampas, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora. Ketiganya ditangkap saat ingin menjual kendaraan hasil curian.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Egman ketiga pelaku ialah Neli Budi Sunarto (24), Topik Sidik dan Ridwan Syahidin. Ketiganya ditangkap setelah warga memberikan informasi akan ada yang menjual motor dengan harga murah.

"Warga lapor bahwa akan ada transaksi motor di bawah harga pasaran di Jembatan Besi dekat pintu perlintasan kereta api Angke. Saat itu kita cek ke lokasi dan berhasil menangkap NB yang gerak-geriknya mencurigakan," ujar Egman saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Egman menjelaskan, setelah diperiksa, NB mengaku motor tersebut milik kedua temannya yang bernama Topik dan Ridwan. Lalu, keduanya langsung kita amankan di daerah Pesanggrahan, Pademangan, Jakarta Utara,

"Dari hasil penyelidikan, keduanya mengaku motor tersebut didapat dengan cara memepet dan menendang korban di Jalan Parang Tritis, Kemayoran pada malam tahun baru," terang Egman.

Dari penangkapan ketiganya, polisi berhasil mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Fini tanpa dilengkapi surat-surat. "Ketiganya kini sudah ditahan dan barang bukti sudah diamankan di Polsek," tutup Egman.

(spt/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads