"Insya Allah ke depan kita bisa mewujudkannya dengan berbasis secara online," ujar Mimi saat berbincang dengan detikcom, Senin (20/1/2015).
Sebagai tahap awal, pihak terkait bisa menginventarisasi TPU yang ada. Termasuk juga kondisi kuburan di TPU, apakah dalam kondisi baik atau tidak terurus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mimi mengatakan sejauh ini banyak kuburan yang sudah dilalaikan ahli warisnya. Hal ini ternyata tidak terdata sudin pertamanan dan pemakaman dengan rapi.
"Ataupun kuburan yang kedaluwarsa yang mana selama 6 tahun tidak pernah dibayar retribusi administrasi oleh ahli warisnya. Karena jika mengacu perda jika lewat dari 6 tahun kuburan tersebut dianggap telah kosong," tutupnya.
(edo/gah)