"Tetap, 204 daerah akan kami laksanakan sesuai jadwal, di tahun 2015 ini. Kalau masih ada partai bermasalah itu kan urusan partai. Bukan pemerintah, bukan urusan KPU juga," kata Tjahjo usai paripurna Perppu Pilkada di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Dia juga menekankan kalau Perppu Pilkada yang hari ini sudah disahkan menjadi undang-undang harus selesai paling lambat 17 Februari. Setelah dilihat pemerintah terutama Kementerian Hukum dan HAM, Undang-Undang Pilkada ini bakal kembali dibahas Komisi II DPR untuk direvisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menjamin kalau penyelenggara di daerah termasuk KPUD sudah siap untuk menggelar Pilkada tahun ini. Begitupun soal anggaran untuk penyelenggaraan.
"Penyelenggara kan di KPU. Secara umum anggaran sudah siap, pejabat pelaksana di daerah sudah siap," sebutnya.
(hat/trq)