Kapendam Jaya Letkol Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo mengatakan, dua intel gadungan ini bernama Yayat Ardayat (32) dan Sidik (40). Laporan awal mengenai adanya kedua intel gadungan ini berasal dari petugas Imigrasi Tangerang.
"Laporannya dari Imigrasi Kota Tangerang dan langsung kita ditindaklanjuti," kata Heri dalam rilisnya, Selasa (20/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasi Wasdakim Imigrasi Kota Tangerang, Yoga, menghubungi anggota Unit Intel agar merapat ke kantor Imigrasi. Pihak Imigrasi menyarankan agar oknum tersebut dibawa ke Kodim untuk pengamanan sementara dan langsung dibawa ke Kodim Tangerang," ujar Irhamni.
Kedua orang itu diperiksa dan mengaku dari organisasi yang tak pernah terdengar, Task Force NKRI Agen Intelligent World. Saat ini keduanya itu sudah diserahkan ke Polres Tangerang. "Sudah kita serahkan ke sana," kata Irhamni.
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini