"Pengedar narkoba bisa menimbulkan kematian orang lain. Pihak luar negeri harus menyadari bahwa ini adalah hukum Indonesia, kita harus saling menghargai negara satu dengan yang lain," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2014).
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana itu dilakukan karena menyangkut masalah negara. Warga negara harus dilindungi dari bahaya narkoba. Novanto menyebut ada 40 orang yang mati setiap harinya gara-gara narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pengedar narkoba berbeda dengan pecandu narkoba yang bisa direhabilitasi kesehatannya. Pengedar narkoba bisa mengakibatkan kematian orang lain. Maka hukuman mati juga selayaknya tak dipermasalahkan.
Meski begitu, pemerintah Indonesia harus tetap membina hubungan baik dengan luar negeri agar kerjasama positif tak terganggu.
"Namun saya harapkan Presiden bisa mengadakan komunikasi intensif antara satu negara dan yang lainnya sehingga hubungan perdagangan, ekonomi, dan kerjasama bisa terus dilanjutkan," tutupnya.
(dnu/mok)