Irjen Djoko dan Komjen Budi sama-sama perwira tinggi Polri yang terjerat kasus di KPK. Namun nasib keduanya belum tentu sama. Tentu ada perbedaan, apa saja?
KPK menetapkan Irjen Djoko sebagai tersangka kasus korupsi simulator SIM pada Selasa, 31 Juli 2012. Saat itu Djoko yang juga mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri masih menjabat Gubernur Akademi Kepolisian. Djoko dijerat kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (7/1/2015) lalu, KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang juga calon tunggal Kepala Kepolisian RI sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Bedanya hingga kini Komjen Budi tidak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol). Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu masih menjabat sebagai Kalemdikpol.
"Iya beliau masih sebagai Kalemdikpol, sementara persetujuan DPR sebagai Kapolri belum dilantik. Iya (masih aktif sebagai Lemdikpol)," kata Ronny di kantornya, Senin (19/1/205) kemarin.
Persamaan antara Irjen Djoko Susilo dan Komjen Budi adalah sama-sama mendapatkan bantuan hukum dari Mabes Polri.
Sementara Senin kemarin, Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie ikut bersuara soal penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Menurut Habibie, seharusnya Budi Gunawan mau mengakui tak bisa mengemban tugas sebagai Kapolri seiring dengan status tersangka kepemilikan rekening tidak wajar yang menjeratnya.
"Saya berpendapat, sebaiknya yang bersangkutan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan di DPR untuk mensupport saya jadi Kapolri. Ini bukan mundur, kalau mundur kan itu sudah dilantik. Tapi menyatakan saya tidak bersedia menjalankan tugas seperti disarankan kalian (DPR), tapi saya berusaha dan yakin tidak bersalah. Saya akan menghadapi secara hukum," kata Habibie seusai melayat Bob Sadino di rumah duka Jalan P&K, Cirendeu, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (19/1/2015) malam.
(erd/nrl)