PD: Nonaktifkan Terdakwa yang Jadi Sekda Sumut!

PD: Nonaktifkan Terdakwa yang Jadi Sekda Sumut!

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 13:19 WIB
Jakarta - Hasban Ritonga, terdakwa kasus sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dilantik Gubernur Gatot Pudjo Nugroho menjadi Sekda Provinsi Sumut. Partai Demokrat (PD) mengusulkan Hasban dinonaktifkan dari posisinya.

"Kalau kita di DPR, kalau sudah terdakwa itu harus nonaktif," kata Sekretaris Fraksi PD Didik Mukriyanto saat dihubungi, Selasa (20/1/2015).

Didik menyesalkan pengangkatan seorang terdakwa menjadi Sekda. Seharusnya Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho bisa lebih arif menunda pelantikan seorang terdakwa. Namun karena sudah dilantik, dia mengusulkan Hasban dinonaktifkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dipertahankan, akan menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pasti berkurang," ujar pria yang masih ada hubungan kekerabatan dengan SBY ini.

Saat ini pemerintah pusat juga sudah bergerak memproses pembatalan pengangkatan Hasban. Mendagri Tjahjo Kumolo sudah mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membatalkan pelantikan Hasban.

(tor/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads