"Kuota haji kita sangat terbatas. Kita nanti akan dengar pandangan tokoh agama tentang definisi kemampuan," kata Lukman usai Rapat Koordinasi di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
Lukman mengatakan pemerintah mencoba mengkaji definisi kemampuan calon haji termasuk kesehatan. Hal ini melihat banyaknya calon haji 2014 yang mengalami sakit jantung dan paru-paru di Tanah Suci karena usia tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman tidak menyampaikan kapan proses pengkajian ini selesai. Namun berdasarkan data dari โSistem Komputerisasi Haji Terpadu tanggal 5 November 2014, ada 294 jamaah haji asal Indonesia yang meninggal.
"Mana yang bisa berangkat haji dan yang mana yang mengidap penyakit resiko tinggi. Ini kemampuan karena yang mampu saja yang wajib haji. Ini ulama kita akan bicara setelah dapat masukan dari para ahli medis," ucap Lukman.
(vid/mpr)