Jadi Tersangka Korupsi, Wabup Cirebon Diusulkan PDIP Jabar Nonaktif Ketua DPC

Jadi Tersangka Korupsi, Wabup Cirebon Diusulkan PDIP Jabar Nonaktif Ketua DPC

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 12:59 WIB
Bandung - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Wakil Bupati Cirebon Tasya Soemadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos). Reaksi datang dari DPD PDIP Jabar mengingat Tasya merupakan kader partai berlambang kepala banteng. Pengurus DPD PDIP Jabar mengusulkan kepada pengurus pusat agar menonaktifkan Tasya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon.

"Usualan penonaktifan TS sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon agar yang bersangkutan dapat lebih berkonsentrasi dalam meyelesaikan masalah hukumnya," ucap Ketua DPD PDIP Jabar Tubagus Hasanuddin sewaktu menggelar konferensi pers di markas DPD PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Selasa (20/1/2015).

Tasiya menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten periode 2010-2015. Dia kini menjadi orang kedua di Pemkab Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai prosedur berlaku, penonaktifannya akan segera dikirim ke DPP PDIP," ujar pria yang akrab disapa TB ini.

Mengisi kekosongan jabatan diemban Tasya, menurut TB, DPD PDIP Jabar mengambil alihnya hingga Konfercab yang digelar pada Februari 2015 mendatang. Melalui proses Konfercab itu, sambung dia, nanti bakal diputuskan siapa menjabat ketua DPC.

Soal jabatan Tasiya selaku wakil bupati Cirebon, TB menegaskan, pihaknya mengikuti ketentuan hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengemukakan rasa keadilan dan azas praduga tak bersalah. "Apakah tuduhan itu terbukti atau tidak, tentu dibuktikan di pengadilan," ujar TB.

Lebih lanjut dia mengatakan, DPD PDIP Jabar siap memberikan bantuan hukum jika diminta Tasiya. "Bantuan hukum ini sebagai bentuk moral kepada bersangkutan. Nanti ada timnya," ucap TB.

Berkaca persoalan tersebut, TB mewanti-wanti kepada seluruh kader PDIP di Jabar yang bertugas di eksekutif dan legislatif. "Jadikan jabatan itu amanah dari rakyat, jangan sia-siakan kepercayaan rakyat. Jaga nama baik dan kehormatan partai," ucap TB.

Kejagung menetapkan Tasya sebagai tersangka dana bansos pada tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011. Untuk sementara kerugian ditaksir Rp 1,8 miliar.

β€ŽDana bansos itu diberikan pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon Dedi Supardi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tasya Soemadi. Kini Tasya menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon bersama dengan Sunjaya Purwadi yang menjabat Bupati Cirebon periode 2013-2018.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads