Ketua DPR Perintahkan Fraksi-fraksi Percepat Revisi UU Pilkada

Ketua DPR Perintahkan Fraksi-fraksi Percepat Revisi UU Pilkada

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 12:50 WIB
Jakarta - Perppu Pilkada telah disahkan DPR menjadi Undang-undang. UU Pilkada itu bakal direvisi oleh DPR. Ketua DPR memerintahkan agar revisi itu dilakukan dengan cepat.

"Karena waktu begitu pendek, saya akan meminta fraksi-fraksi menyelesaikan revisi itu dalam masa persidangan ini," kata Ketua DPR Setya Novanto usai rapat paripurna pengesahan UU Pilkada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Novanto ingin agar revisi itu cepat selesai lantaran Pilkada serentak tak bisa menunggu lebih lama lagi. Persiapan Pilkada serentak harus benar-benar matang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya tidak mengganggu jadwal Pilkada serentak," kata Novanto.

Novanto akan mendengarkan laporan Pimpinan Komisi II DPR untuk mengetahui secara detil poin-poin UU Pilkada yang akan direvisi. Diharapkan, tak ada perubahan krusial dalam UU yang mengatur Pilkada langsung itu.

"Revisi itu bukan untuk merubah total UU Pilkada, melainkan hanya masalah substansi yang belum memenuhi sasaran, masalah titik koma, dan masalah lainnya yang perlu penyesuaian," kata โ€ŽNovanto.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads