Di Sela-Sela Persidangan, Hasban Ritonga Siap Dicopot Jokowi Jadi Sekda Sumut

Di Sela-Sela Persidangan, Hasban Ritonga Siap Dicopot Jokowi Jadi Sekda Sumut

Bagus Syahputra - detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 12:49 WIB
Jakarta - Sekretaris daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga siap menerima keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) apabila dirinya dicopot. Namun Hasban yang baru dilantik pekan lalu, belum menerima keputusan pencopotan secara resmi.

"Silakan saja, tapi saya belum menerima itu," kata Hasban Ritonga kepada wartawan, Selasa (20/1/2015) di Pengadilan Negeri Medan.

Terdakwa Kasus sengketa sirkuit IMI di jalan Pancing, Kabupaten Deli Serdang enggan berkomentar banyak terkait pembantalan menduduki orang nomor tiga di Sumatera Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan taat dengan itu, termasuk taat kepada hukum. Sekali saya belum menerima itu," tutur mantan kepala Inspektorat Pemprov Sumut ini.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membatalkan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga. Pasalnya, Hasban Ritonga bermasalah hukum dan berstatus sebagai Terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Hasban Ritonga dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho sebagai Sekda Pemprovsu, Rabu (14/1/2015) lalu. Dia menggantikan Nurdin Lubis Sekda sebelumnya yang sudah masuk masa pensiun.

Hasban bersama mantan Kadispora Sumut, Khairul Anwar menjadi pesakitan dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam sengketa lahan sirkuit Jalan Pancing, Medan dengan PT Mutiara Development. Kasus ini ditangani Mabes Polri.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads