Mabes Polri Praperadilan KPK Terkait Penetapan Tersangka Komjen Budi Gunawan

Mabes Polri Praperadilan KPK Terkait Penetapan Tersangka Komjen Budi Gunawan

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 11:31 WIB
Jakarta - Mabes Polri mengambil langkah hukum terkait penetapan tersangka terhadap Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan. Langkah tersebut berupa praperadilan.

"Sudah dilayangkan kemarin," kata Kepala Divisi Pembinaan Hukum Irjen Moechgiyarto, saat dihubungi detikcom, Selasa (20/1/2015).

Praperadilan nantinya akan menguji sah tidaknya penetapan status tersangka yang dilabelkan KPK kepada Komjen Budi Gunawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa," kata mantan Kapolda NTB dan lulusan terbaik Akpol 1986 ini.

Divisi Binkum merupakan divisi yang diamanati oleh Polri untuk memberikan pengawalan hukum bagi Komjen Budi. Sesuai dengan ucapan Kapolri Jenderal Sutarman sebelum diberhentikan dengan hormat.

(ahy/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads