Harga BBM Turun, Ahok Setuju Tarif Angkot Turun Rp 500

Harga BBM Turun, Ahok Setuju Tarif Angkot Turun Rp 500

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 11:23 WIB
Jakarta - Organda DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah bertemu dan sepakat tarif angkutan umum turun Rp 500 pasca menyusul keputusan penurunan harga BBM oleh pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyetujui penurunan tarif Rp 500 tersebut.

"Kita sudah berdebat soal itu. Nanti kalau naik lagi gimana? β€ŽKan naik turun nih. Kita sekarang ikut saja dulu. Dia mau turun sekian kita ikut," kata Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).

Ahok mengatakan penurunan tarif tersebut akan dilegalkan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI. Namun, Ahok hingga kini belum menerima putusan dari Organda DKI tersebut. "Tunggu surat dari Organda masuk. Saya belum terima," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok tidak kuasa untuk memaksa Organda DKI Jakarta untuk menurunkan tarif lebih dari Rp 500. Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta akan memudahkan masyarakat dengan menyediakan layanan TransJakarta yang lebih baik lagi.

"Saya bilang, kita tidak bisa maksa mereka mau turunin tarif juga. Organda kan begitu nggak fairnya. Dia sudah turunin sebagian makanya kami mau memperkuat PT TransJakarta. Kita lagi atur aturannya ini. Kalau sudah diatur seperti itu, bus kita, baik dan harga kita murah, pasti mobil angkot yang lain nggak laku nih. Kalau kamu nggak laku kami akan kasih solusi. Kalau Anda mau dapat bus yang bagus, tolong masuk di bawah jajaran PT TransJakarta. Kami akan membayar rupiah per kilometer. Jadi kamu tetap untung, sopirmu jua dikasih gaji dua kali UMP. Itu yang mau kita lakukan," jelas Ahok.

"Yang penting buat kami, kita mau perbanyak bus dulu. Kopaja nanti ngga laku kalau memang nggak mau di bawah naungan TransJakrta. Nanti kita atur," tambahnya.

Diketahui, penurunan tarif Rp 500 iitu hanya berlaku untuk bus AC. Sedangkan bus non AC seperti Kopaja, Metromini, tidak mengalami penurunan.




(jor/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads