Paripurna Pengesahan Perppu Pilkada, 234 Wakil Rakyat Tak Hadir

Paripurna Pengesahan Perppu Pilkada, 234 Wakil Rakyat Tak Hadir

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 11:09 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menggelar rapat paripurna. Salah satu agendanya adalah mengesahkan Perppu Pilkada dan Perppu Pemda menjadi Undang-undang. Sebanyak 321 anggota dewan hadir dalam agenda paripurna hari ini.

Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015) mulai pukul 10.40 WIB. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memimpin rapat paripurna ini dengan didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon serta Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam paripurna ini dijadwalkan membahas Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemda. Selain itu, penetapan kembali mitra kerja komisi-komisi DPR dengan kementerian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut absensi hingga pukul 10.40 WIB yang dibacakan dalam sidang.

PDIP 55/109 (55 anggota hadir dari total 109 anggota)
GOLKAR 55/91
GERINDRA 51/72
DEMOKRAT 43/61
PAN 19/48
PKB 20/47
PKS 19/40
PPP 27/39
NASDEM 20/36
HANURA 12/16

Total 321 dari 555 anggota.


(hat/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads