Kasus Komjen Budi, KPK Panggil Kapolda Kaltim dan 2 Perwira Polisi

Kasus Komjen Budi, KPK Panggil Kapolda Kaltim dan 2 Perwira Polisi

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 10:54 WIB
Jakarta - KPK kembali memanggil perwira polisi terkait kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan. Dua orang perwira tinggi dan seorang perwira menengah dipanggil sebagai saksi.

Saksi-saksi tersebut adalah Kapolda Kaltim Irjen Pol Andayono, Brigjen (purn) Heru Purwanto dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk BG," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (20/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum purna tugas, Heru diketahui pernah menjabat sebagai Karorenmin Itwasum Polri. Sedangkan Andayono juga pernah bertugas di Itwasum sebagai Wakil Irwasum,

Sejauh ini total KPK sudah memanggil enam saksi terkait kasus Komjen Budi. Kemarin dari tiga saksi yang dipanggil, hanya satu yang mendatangi pemeriksaan KPK yakni Irjen (purn) Syahtria Sitepu yang pernah menjadi Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Polri.

Dua orang saksi lainnya yakni Dirtipidum Mabes Polri Herry Prastowo dan Kombes Ibnu Isticha, Dosen Utama di STIK Lemdikpol Polri tidak hadir. Herry tengah berada di luar negeri sedangkan Ibnu tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya.

(fjp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads