Kasus Anggaran Kementerian ESDM, KPK Periksa Sutan Bhatoegana Lagi

Kasus Anggaran Kementerian ESDM, KPK Periksa Sutan Bhatoegana Lagi

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 10:21 WIB
Jakarta - KPK kembali memanggil politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. Mantan Ketua Komisi VII DPR ini memenuhi panggilan tersebut.

Sutan yang mengenakan jaket gelap ini datang pukul 09.50 WIB. Dia datang sendirian, tanpa didampingi seorang pun koleganya.

"Saya tidak mau komentar. Tidak mau komentar," ujar Sutan sebelum masuk ke Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (20/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutan Bhatoegana ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 di Komisi Energi yang dipimpinnya. Sutan disangka menerima uang dari beberapa pihak untuk memuluskan pembahasan anggaran perubahan Kementerian ESDM yang saat itu dipimpin Jero Wacik, kolega Sutan di Partai Demokrat.

Ini bukan pemeriksaan pertama Sutan di KPK. Sutan sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi maupun tersangka.

Kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi Penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Sutan yang ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2014 sampai saat ini belum ditahan KPK.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads