Polda Metro Usul Tilang di Tempat Pemotor yang Masuk Thamrin-Medan Merdeka

Polda Metro Usul Tilang di Tempat Pemotor yang Masuk Thamrin-Medan Merdeka

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 08:36 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya mengusulkan agar penilangan bagi pemotor yang menerobos kawasan Thamrin-Medan Merdeka Barat, dilakukan di tempat. Polisi beralasan, dengan sidang di tempat ini akan lebih memudahkan bagi para pelanggar.

"Memang ada usulah itu dari Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya (Kombes Risyapudin). Itu maksudnya untuk memudahkan pelanggar saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Martinus mengatakan, dengan sidang di tempat ini, pelanggar tidak perlu datang ke pengadilan. Dengan sidang di tempat, pelanggar yang berasal dari daerah bisa langsung melaksanakan sidang tilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau langsung sidang kan lebih singkat, jadi pelanggar tidak harus menunggu sidang lagi," imbuhnya.

Namun, usulan sidang tilang di tempat ini nampaknya belum bisa terlaksana. Sebab, pihak Polda Metro Jaya sendiri masih harus berkoordinasi dengan pengadilan.

"Harus ada kesiapan dari pengadilannya sendiri, personilnya berapa, kesiapan hakimnya bagaimana. Belum lagi perlu meja, nanti dari mana disiapkannya," cetusnya.

(mei/kha)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads