Tujuan lainnya adalah memastikan bahwa penegakan hukum terhadap IUU fishing yang sedang berlangsung saat ini di wilayah timur Indonesia berjalan sesuai dengan harapan pemerintah.
Ketua Satgas Mas Achmad Santosa, mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap IUU fishing diharapkan memenuhi tiga sasaran. "Satu prosesnya berlangsung cepat, dua hukuman yang dijatuhkan mampu menumbuhkan efek gentar (deterrent effect), tiga mampu mengembalikan kerugian negara se optimal mungkin," kata Ota kepada detikcom, Senin (19/1/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan tim Satgas, koordinasi antar penegak hukum di Merauke berjalan sangat baik. Setelah selesai melakukan pemantauan di Merauke, Satgas dan KKP akan melanjutkan perjalanannya selama seminggu ini di wilayah-wilayah rawan pencurian ikan lainnya.
(mad/kha)