Menteri Siti Fokuskan Koordinasi Antisipasi Bencana Asap

Menteri Siti Fokuskan Koordinasi Antisipasi Bencana Asap

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 02:46 WIB
Istimewa/Humas Kemenhut.
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus melakukan persiapan untuk mengantisipasi timbulnya bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Setelah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemprov Riau pada 8 Januari dan Sumatera Selatan pada 13 Januari 2015 lalu, direncanakan rakor bersama Pemprov Kalimantan Barat akan dilaksanakan pada 20 Januari.

"Rakor di Kalbar rencananya akan langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di sela-sela kunjungan kerja presiden selama dua hari di provinsi itu," ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1/2015).

Lebih lanjut, kata Siti, untuk mengantisipasi bencana asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan kementeriannya juga melakukan koordinasi di tingkat pusat, di antaranya dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam Rapat Kerja Eselon I-IV jajaran BNPB, pada 17 Januari 2015 di Pusdiklat BNPB Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Menteri LHK, beberapa jenis bencana yang terkait dengan kementeriannya secara umum adalah bencana ekologis yang meliputi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, banjir, tanah longsor, angin puting beliung, erupsi, defomasi kerak bumi atau gempa, serta pencemaran sampah dan limbah.

"Dimaklumi bersama penyebab utama bencana yang bersumber dari pengaruh cuaca, perubahan iklim dan kondisi lahan, serta akibat ulah manusia," tambah Siti.

Siti mengungkapkan, dalam berbagai koordinasi yang dilakukan, disepakati tentang perlunya penguatan jaringan dan kolaborasi multipihak, penguatan kapasitas kelembagaan (pusat dan daerah) serta pendekatan untuk perubahan perilaku. Peran-peran yang dapat dilakukan oleh kementerian LHK pada tiap tahapan penanganan bencana di antaranya meliputi tahapan mitigasi, yaitu berupa peran regulasi seperti mengeluarkan peraturan pemerintah, pengaturan pola tanam heterogen dan mozaik land cover, serta langkah-langkah untuk emisi gas rumah kaca, karbon dioksida dan hidro kloro floro karbon.

"Dalam fase preparedness berupa pemantauan hotspot, pembangunan menara api, peralatan, apel siaga, sekat bakar dan lain-lain. Sedangkan pada fase tanggap darurat langkah-langkah yang dilakukan diantaranya berupa penanganan kondisi lapangan," papar politikus Partai NasDem itu.

Sedangkan pada fase rehabilitasi, sambung Siti, meliputi kerja lapangan dan penataan sistim, seperti sistim drainase gambut. "Dan akhirnya pada fase recovery adalah langkah-langkah regulasi dan penataan ulang kawasan, penyesuaian tanaman HTI dan lain-lain," tandas Siti.

Khusus mengenai kesiapan menghadapi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, Menteri LHK mengungkapkan, pembahasan yang telah dilakukan meliputi kesiapan menghadapi potensi bencana kebakaran dengan prinsip kerja bersama, kolaboratif antara Kementerian LHK dan BNPB.

"Hal ini sangat penting karena keunggulan lembaga BNPB yang fleksibel dalam akses dan fasilitas termasuk finansial. Kedua pimpinan lembaga bersepakat untuk bekerja sama secara simultan. Yang penting sudah ada kesepakatan-kesepakatan secara prinsip yang telah dicapai," tutup Siti Nurbaya.

(kha/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads