Habibie: Budi Gunawan Harus Akui Tak Bisa Emban Tugas Kapolri

Habibie: Budi Gunawan Harus Akui Tak Bisa Emban Tugas Kapolri

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 00:19 WIB
Jakarta - Presiden ke 3 Republik Indonesia, BJ Habibie, ikut bersuara soal penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sebagaimana telah diputuskan Presiden Joko Widodo. Menurut Habibie, seharusnya Budi Gunawan mau mengakui tak bisa mengemban tugas sebagai Kapolri seiring dengan status tersangka kepemilikan rekening tidak wajar yang menjeratnya.

"Begini, kalau saya bilang Kapolri ada dua, siap menghadapi hukum dan politik," kata Habibie di kediaman Bob Sadino, Jalan P&K, Cirendeu, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (19/1/2015).

Habibie menjelaskan, seharusnya Komjen Budi Gunawan mau mengakui bahwa dirinya tak bisa mengemban tugas sebagai Kapolri. Status tersangka yang dikeluarkan KPK akan mempersempit ruang gerak mantan ajudan Megawati itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berpendapat, sebaiknya yang bersangkutan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan di DPR untuk mensupport saya jadi Kapolri. Saya meminta saya tidak bersedia melaksanakan tugas," jelas Habibie.

"Ini bukan mundur, kalau mundur kan itu sudah dilantik. Tapi menyatakan saya tidak bersedia menjalankan tugas seperti disarankan kalian, tapi saya berusaha dan yakin tidak bersalah. Saya akan menghadapi secara hukum," saran Habibie.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden ingin memberi kesempatan agar Budi Gunawan bisa fokus menghadapi masalah hukumnya di KPK. Namun, presiden menegaskan bahwa pelantikan Budi sebagai Kapolri tidak dibatalkan, hanya ditunda saja.

(kha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads