"Begini, kalau saya bilang Kapolri ada dua, siap menghadapi hukum dan politik," kata Habibie di kediaman Bob Sadino, Jalan P&K, Cirendeu, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (19/1/2015).
Habibie menjelaskan, seharusnya Komjen Budi Gunawan mau mengakui bahwa dirinya tak bisa mengemban tugas sebagai Kapolri. Status tersangka yang dikeluarkan KPK akan mempersempit ruang gerak mantan ajudan Megawati itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan mundur, kalau mundur kan itu sudah dilantik. Tapi menyatakan saya tidak bersedia menjalankan tugas seperti disarankan kalian, tapi saya berusaha dan yakin tidak bersalah. Saya akan menghadapi secara hukum," saran Habibie.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden ingin memberi kesempatan agar Budi Gunawan bisa fokus menghadapi masalah hukumnya di KPK. Namun, presiden menegaskan bahwa pelantikan Budi sebagai Kapolri tidak dibatalkan, hanya ditunda saja.
(kha/kha)