"Kita berdasarkan asas praduga tak bersalah. Kan orang itu belum tentu bersalah sampai hakim mengatakan bersalah. Nah selama itu bisa diselesaikan, ya otomatis bisa (dilantik kali yah)," kata JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).
Menurut JK, putusan yang resmi tentang status Budi Gunawan yakni putusan dari pengadilan. Karena itu, tak ada batas waktu penundaan pelantikan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi rekening tak wajar saat masih menjabat sebagai kepala biro. Karena Budi Gunawan sudah ditunjuk sebagai calon Kapolri tunggal oleh presiden dan disetujui DPR, maka Jokowi memutuskan untuk menunda pelantikannya hingga ada keputusan final tentang kasus tersebut.
(bil/vid)