Salah satu kapal yang dicek adalah KM Sino 16 yang dimiliki PT Sino Indonesia Shunlida Fishing. Menurut Ketua Satgas Mas Achmad Santosa, ada enam kapal dari perusahaan tersebut yang berada di Lantamal XI Merauke.
"Sekarang dalam proses penyidikan," kata Ota, begitu dia biasa disapa, kepada detikcom, Senin (19/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya saat di Ambon, Ota cs juga memeriksa proses hukum kasus pencurian ikan di sana. Mereka mendatangi Lantamal IX Ambon, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Kepolisian. Tim Satgas mendorong agar penegak hukum tak ragu menjerat perusahaan pemilik kapal. Selama ini, proses hukum hanya kena terhadap ABK dan nakhoda.
(mad/nrl)