Satgas Illegal Fishing Cek 6 Kapal Pencuri Ikan di Merauke, Ini Penampakannya

Satgas Illegal Fishing Cek 6 Kapal Pencuri Ikan di Merauke, Ini Penampakannya

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 19:13 WIB
dok. Satgas
Jakarta - Setelah Ambon di Maluku, tim Satgas Pemberantasan Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing kini bergerak ke Merauke, Papua. Di sana, mereka mengecek proses hukum sejumlah kasus pencurian ikan, termasuk melihat kapal pencuri yang ditangkap.

Salah satu kapal yang dicek adalah KM Sino 16 yang dimiliki PT Sino Indonesia Shunlida Fishing. Menurut Ketua Satgas Mas Achmad Santosa, ada enam kapal dari perusahaan tersebut yang berada di Lantamal XI Merauke.

"Sekarang dalam proses penyidikan," kata Ota, begitu dia biasa disapa, kepada detikcom, Senin (19/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersama Ota, ada juga Wakil Ketua Satgas Yunus Husein, Sekjen KKP Syarif Widjaja dan Dirjen PSDKP Asep Burhanuddin. Mereka meninjau para ABK dan kondisi kapal tersebut.

Sebelumnya saat di Ambon, Ota cs juga memeriksa proses hukum kasus pencurian ikan di sana. Mereka mendatangi Lantamal IX Ambon, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Kepolisian. Tim Satgas mendorong agar penegak hukum tak ragu menjerat perusahaan pemilik kapal. Selama ini, proses hukum hanya kena terhadap ABK dan nakhoda.


(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads