Jenderal Sutarman Disarankan Tolak Jabatan Dubes atau Komisaris BUMN

Jenderal Sutarman Disarankan Tolak Jabatan Dubes atau Komisaris BUMN

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 18:30 WIB
Jakarta - Mantan Kapolri Jenderal Sutarman disarankan agar menolak jabatan duta besar (dubes) atau komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditawarkan Presiden Jokowi pada dirinya. Ini menyangkut harga diri dan kehormatannya bersama keluarga.

"Sebaiknya Pak Sutarman dengan tegas menolak tawaran jabatan tersebut. Beliau perlu menunjukkan kepada Presiden Jokowi meskipun tidak menjabat Kapolri namun bisa berkiprah di mana saja yang tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Selain itu keberadaannya tetap dihargai lingkungannya," ujar pengamat kepolisian Aqua Dwipayana menanggapi tawaran jabatan yang diberikan kepada Sutarman setelah tidak jadi Kapolri.

Seperti diberitakan, meski tak ada posisi, β€ŽJenderal Sutarman tetap aktif sebagai polisi pasca diberhentikan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sempat menawarkan berbagai posisi strategis untuk Jenderal Sutarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden sudah menawarkan jabatan di luar TNI/Polri, berpulang pada pejabat bersangkutan, bisa dubes atau (komisaris) BUMN, tapi terserah pejabatnya," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy di Istana Negara, Senin (19/1/2015).

Tedjo menegaskan Jenderal Sutarman masih menjadi polisi aktif. Saat ini tugas sehari-hari Kapolri dilakukan oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Sutarman yang sudah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi, pensiunnya masih lama yakni sekitar sembilan bulan lagi atau Oktober 2015.

Aqua yang tujuh tahun terakhir intens mengamati TNI & Polri menambahkan Sutarman perlu mencontoh seniornya, Jenderal Purn Timur Pradopo yang sama sekali tidak mau menjadi dubes atau komisaris BUMN setelah diberhentikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari jabatannya sebagai Kapolri.

"Setelah diberhentikan dari Kapolri, kini saatnya bagi Pak Sutarman untuk merenung dan instrospeksi diri. Beliau harus berani mengevaluasi secara total semua hal positif dan negatif yang telah dilakukannya selama jadi Kapolri. Sehingga Presiden Jokowi sebagai atasannya langsung, memberhentikannya," ujar pakar komunikasi ini.

Sebagai mantan Kapolri, menurut kandidat doktor Komunikasi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung ini, Sutarman bisa berkiprah dan berkarya di mana saja tanpa harus jadi dubes atau komisaris BUMN.

"Justru Pak Sutarman hidupnya akan lebih bebas jika tidak menjabat di pemerintahan. Apalagi disadari bahwa Presiden Jokowi tidak suka dengan kepemimpinan Pak Sutarman. Jangan sampai nanti di jabatan yang baru tiba-tiba terjadi pencopotan jabatan seperti saat jadi Kapolri," tegas Aqua.

Sutarman, ungkap Aqua, akan lebih dihormati baik oleh Presiden Jokowi maupun berbagai pihak termasuk dari mantan jajarannya yakni seluruh anggota Polri jika berani dengan tegas menolak tawaran jabatan apa pun dari pemerintah yang ditawarkan kepadanya.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads