Polsek Cengkareng Berhasil Tangkap Sindikat Pemalsu STNK

Polsek Cengkareng Berhasil Tangkap Sindikat Pemalsu STNK

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 18:24 WIB
Jakarta - Sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berhasil diringkus Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Kelompok sindikat yang berjumlah empat orang ini ditangkap di daerah Taman Palem Lestari, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Cengkareng Kompol Sutardjono, tujuh orang dalam kasus adalah Bayu Setiawan, Ajie Wahyu, Dian Purnomo, Gunarto, Syahdu Joni, Hendra Setia dan Alvian Firman. Otak dari kelompok itu sendiri adalah Bayu yang merancang dan mengoperasikan seluruh kegiatan sindikat tersebut.

"Mereka bekerja secara sistematis dan hasil kerjanya cukup rapi. Mereka sudah menjadi sindikat spesialis pemalsuan STNK atau BPKB," ujar Sutardjono di Polres Jakarta Barat, Senin (19/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutardjono menuturkan, awal penangkapan dilakukan Senin (12/1/2014), saat tersangka ingin menjual sebuah mobil. Tersangka saat itu memang sudah diincar karena hendak menjual mobil bodong.

"Tersangka Ajie mau transaksi dengan Syahdu di depan Taman Palem Lestari dan langsung kami tangkap. Mereka mengaku hendak bertransaksi mobil tersebut dengan harga Rp 20 juta," terang Sutardjono.

Akhirnya, dari penangkapan keduanya, polisi berhasil mengungkap sindikat pemalsuan STNK. Kedua tersangka mengaku mendapat STNK palsu dari Gunarto yang kemudian juga langsung ditangkap.

"Biaya untuk satu surat palsu itu Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta," tutup Sutardjono.

(spt/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads